Indonesia peringkat ke 11 sebagai Negara Pembajak Software!

Piracy software of indonesia

Kalau ditanya sistem operasi yang kalian guakan pasti kalian akan menjawab, Windows!
naah, padahal windows adalah sistem operasi berbayar yang mana jika kalian ingin menggunakannya kalian harus membeli lisensi kepada pihak perusahaan pembuat software tersebut. Dan lagi, harga lisensi sistem operasi windows itu sangat mahal lhooo..
karena mahalnya harga itu maka kebanyakan pemilik komputer di indonesia menggunakan sistem operasi bajakan.. Duuh.!!
Jika terus begini bisa bisa peringkat indonesia sebagai negara dengan pembajakan software terbesar di dunia bisa naik  nih, padahal indonesia saat ini sudah berada di peringkat ke 11 sebagai negara pembajak software.

Berikut ini cuplikan beritanya yang di peroleh dari kompas tekhno:
Kompas.com
Pelanggaran hak cipta software komputer di Indonesia masih tinggi dan bentuknya pun beragam.

Hal ini dikatakan oleh Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, Justisiari P Kesumah, pada Senin (9/7/2012).

Pelanggaran yang terjadi seperti perbanyakan secara ilegal, penggunaan software tanpa lisensi oleh individu dan perushaaan untuk kegiatan komersial, juga pemasangan software tanpa lisensi oleh penjual hardware.

"Berdasarkan International Data Cooperation (IDC) yang disiarkan pada April 2012, Indonesia masih menempati peringkat ke-11 dengan jumlah peredaran software bajakan sebesar 86 persen, dengan nilai kerugian 1,46 miliar dolar AS atau Rp 12,8 triliun," katanya dalam acara sosialisasi "Program Mal IT Bersih" di Yogyakarta.

Ia mengatakan tingginya angka pembajakan itu berdampak negatif terhadap negara, antara lain berkurangnya potensi penerimaan negara di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, berkurangnya kreativitas membuat software sendiri, serta menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia.

Guna mengantisipasi pelanggaran ini, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Mabes Polri dan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menggelar "Program Mal IT Bersih" dari pembajakan software.

Program ini diselenggaran Juli hingga November 2012 di beberapa kota besar di Indonesia, antara lain Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Muhammad Adri mengatakan pelanggaran hak cipta software berada pada taraf yang meresahkan.

"Pelanggaran hak cipta ini tidak saja menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kreativitas, dan menurunkan kepercayaan dari negara-negara produsen," katanya.

Berikut peringkat negara dengan tingkat pembajakan terbesar:
1. Georgia
2. Zimbabwe
3. Bangladesh
4. Moldova
5. Yemen
6. Armenia
7. Venezuela
8. Belarus
9. Libya
10. Azerbaijan
11. Indonesia
12. Ukraina
13. Sri Lanka
14. Irak
15. Pakistan
16. Vietnam
17. Algeria
18. Paraguay
19. Nigeria
20. Kamerun


Nah. kalo sudah begini siapa lagi kalu bukan kita yang bisa mengurangi angka pembajakan tersebut.
Ayoo.. kita dukung gerakan indonesia go open source.!
Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
31 Agustus 2014 pukul 23.39 delete

Indonesia emang luar biasa banget ya gan :v

Reply
avatar

Sekarang giliran anda yang berbicara.
Utarakan isi pikiran anda.!
silahkan isi di kolom komentar di bawah. EmoticonEmoticon